Peluang Akselerasi Keterbukaan Informasi Publik Dokumen Amdal Melalui Sistem Elektronik
Aditia Bagus Santoso

Yayasan Aliansi Konservasi Tompotika


Abstract

Analisa Mengenai Dampak Lingkungan atau Amdal merupakan informasi publik dalam sektor lingkungan hidup berdasarkan Pasal 65 ayat (2) UU Nomor 32 Tahun 2009 dan penjelasannya. Meskipun demikian, masih terdapat kendala dapat mengakses informasi dokumen Amdal. Badan publik beralasan bahwa Amdal bukan produk pemerintah dan tidak berkewajiban memberikannya. Selain itu, dokumen Amdal kerap tidak berada dalam penguasaan badan publik yang dinilai berwenang. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normative dengan menggunakan data sekunder berupa bahan hukum primer dan sekunder. Amdal memiliki dimensi keterbukaan yang beragam di setiap tahapan: saat penyusunan, saat pengurusan Persetujuan Lingkungan dan Perizinan Berusaha dan pasca mendapatkan Perizinan Berusaha dan kegiatan atau usaha beroperasi. Amdalnet merupakan sistem informasi dokumen lingkungan hidup yang merupakan bagian dari Sistem Informasi Lingkungan Hidup (SILH) yang diatur dalam Pasal 62 UU Nomor 32 Tahun 2009. Amdalnet sudah menyediakan informasi dokumen Amdal yang dapat diakses kapanpun namun dengan berbagai keterbatasan. Amdalnet dapat menambah fitur repository ataupun direktori untuk dapat menyimpan, menyortir dan membagikan dokumen Amdal secara lebih baik dan efektif.

Keywords: keterbukaan informasi publik- hak atas informasi- Amdal- Amdalnet-

Topic: Building Adaptive and Digitally-Enabled Public Administrations for Responsive Governance (Adaptive Governance- Digital Public Administration- Responsive Public Service Delivery)

OSC 2026 Conference | Conference Management System