Startegi Kemandirian Lembaga Pendidikan Dengan Sistem Wakaf Arridha Harahap
Airlangga university
Abstract
Indonesia yang memiliki 34 propinsi yang tersebar dari barat hingga timur tentunya memiliki ribuan sekolah dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Masing-masing lembaga pendidikan ini memiliki kualitas yang berbeda pula khususnya antara pendidikan di desa dan di kota. Fasilitas pendidikan di perkotaan lebih lengkap dan beragam dari pada di pedesaanClick or tap here to enter text.. Tenaga pendidiknya pun memiliki latar belakang pendidikan yang lebih baik. Jangkauan informasinya pun lebih cepat dijangkau.
Sejarah menunjukkan bahwa wakaf telah berhasil dalam menjaga kemandirian lembaga pendidikan. Komponen dari kemandirian ini terwujud dengan kualitas pendidikan yang baik, terpenuhinya kesejahteraan bagi para tenaga pendidik, para penuntut ilmu yang mendapatkan biaya yang murah dengan kualitas pendidikan yang baik, sarana dan prasarana yang memadai serta tentunya biaya pendidikan yang terjangkau bahkan ada yang tidak mengeluarkan biaya.
Dengan berbagai permasalahan pendidikan seperti putus sekolah, biaya pendidikan yang tinggi, masalah buta huruf, fasilitas bangunan sekolah yang tidak memadai serta berbagai masalah pendidikan lainnya, wakaf menjadi angin segar dalam membantu lembaga pendidikan mandiri dalam mengelola lembaga pendidikan yang dibangunnya. Sejalan dengan pernyataan Rusydiana (2021), bahwa pendidikan merupakan barang publik yang harus dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Atas latar belakang di atas maka rumusan masalah dari penelitian ini adalah bagaimana model strategi kemandirian lembaga pendidikan dengan sistem wakaf di Indonesia melalui metode Analytic Network Process (ANP)
Keywords: waqf, quality education, educational institution
Topic: PhD Colloquium
|